Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong: Membuka Akses Kemanusiaan, Bukan Hanya Ekonomi Perbatasan
![]() |
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong - Tebedu membuka akses penduduk kedua negara bekerja sama dalam banyak bidang. |
Entikong adalah sebuah kecamatan dan juga desa administratif di dalam kecamatan tersebut, terletak di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Titik ini merupakan lokasi perlintasan perbatasan utama antara Kalimantan Barat dan negara bagian Malaysia, Sarawak. Pemeriksaan di sisi perbatasan Malaysia disebut pemeriksaan imigrasi, kepabeanan, karantina, dan keamanan Tebedu.
Baca Malaysia Dan Indonesia (Malindo) Dalam Perspektif Sejarah Dan Perbatasan
Kecamatan Entikong, Kalimantan Barat, didirikan pada 17 Juni 1996, setelah kecamatan Sekayam awalnya dibagi menjadi dua bagian, yaitu Sekayam dan Entikong, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 39 tahun 1996.
Kecamatan Entikong terletak di pegunungan yang membentuk perbatasan Indonesia-Malaysia di bagian utara Kabupaten Sanggau. Di sebelah timur laut melintasi perbatasan adalah Divisi Serian di Sarawak, di sebelah tenggara adalah kecamatan Sekayam, di selatan adalah kecamatan Beduai, di barat adalah kecamatan Air Besar di Kabupaten Landak, dan di barat laut adalah kecamatan Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang.
Entikong dilayani oleh jalan utama yang menghubungkan Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat sekitar 250 km di sebelah barat daya, melintasi perbatasan ke Sarawak menuju Kuching, ibu kota Sarawak. Kuching berjarak 100 km di utara perbatasan. Sebagian besar layanan bus jarak jauh yang menghubungkan Pontianak dan kota-kota di Sarawak menggunakan perlintasan perbatasan Entikong.
Pemeriksaan Perbatasan
Pemeriksaan perlintasan perbatasan Entikong (Pos Lintas Batas Negara) terletak di sebelah selatan perbatasan Malaysia-Indonesia di desa Entikong. Pemeriksaan di sisi Malaysia adalah pemeriksaan Tebedu di Divisi Serian, Sarawak.
Pemeriksaan perbatasan ini adalah perlintasan perbatasan darat pertama antara Indonesia dan negara tetangga yang dibuka pada 1 Oktober 1989.
Pemeriksaan tersebut baru saja direnovasi dengan biaya 152 miliar rupiah sebagai bagian dari program peningkatan pemeriksaan perbatasan dan daerah perbatasan di seluruh Indonesia yang diinisiasi oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo.
Selama kunjungan ke Entikong, Jokowi menyatakan keprihatinannya tentang kondisinya terutama jika dibandingkan dengan kondisi dan fasilitas yang tersedia di pemeriksaan Malaysia di Tebedu. Pemeriksaan perbatasan baru yang terletak di lahan seluas 8 hektar diresmikan oleh Jokowi pada 21 Desember 2016.
Jam operasional pemeriksaan perbatasan adalah antara pukul 5.00 pagi hingga 5.00 sore (6.00 pagi hingga 6.00 sore waktu standar Malaysia). Dilaporkan bahwa hingga 1.000 orang menyeberang perbatasan di Entikong setiap harinya.
Baca Perbatasan Malindo: Kerja Sama Kemanusiaan Untuk Kesejahteraan Bersama
Pos Lintas Batas Entikong telah membuktikan manfaat yang sangat signifikan, tidak hanya dari segi ekonomi, tetapi juga dalam mempertemukan aspek adat, budaya, seni, dan seluruh aspek kehidupan masyarakat di Indonesia dan Malaysia. Melalui pos ini, hubungan lintas batas tidak hanya terbatas pada pertukaran barang dan jasa, tetapi juga menghubungkan akar budaya dan tradisi yang memperkaya hubungan antara masyarakat di kedua negara.
Seperti yang diketahui, penduduk di wilayah perbatasan negara Kalimantan Barat dan Sarawak (Malaysia) memiliki kesamaan etnis, yaitu Dayak. Kelompok etnis terbanyak adalah Bidayuh, Iban, dan Kayan, yang semuanya memiliki akar asal yang diakui berasal dari Tampun Juah. Kesamaan etnis ini membuka pintu bagi kerja sama dan pertukaran budaya yang lebih dalam antara kedua sisi perbatasan.
PLBN Entikong di Indonesia dan Tebedu di Malaysia memberikan akses yang penting bagi kerja sama dan memperkuat persaudaraan di antara suku bangsa Dayak.
Dengan memfasilitasi perjalanan dan pertukaran antara kedua pihak, PLBN ini menciptakan peluang untuk lebih mendekatkan hubungan sosial, budaya, dan ekonomi di antara masyarakat Dayak di kedua negara. Keterhubungan ini juga dapat berperan dalam mempererat kerjasama lintas batas dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan pengembangan sosial.
PLBN Entikong dan Tebedu memiliki potensi untuk memberdayakan ekonomi lokal dan mempertahankan warisan budaya Dayak. Melalui pertukaran perdagangan, kerajinan tangan, serta promosi pariwisata budaya, masyarakat Dayak dapat memanfaatkan peluang untuk meningkatkan pendapatan dan mempromosikan kekayaan budaya mereka.
Dengan demikian, PLBN tidak hanya menjadi titik perlintasan fisik, tetapi juga menjadi simbol hubungan erat yang mengakar dalam sejarah dan identitas bersama.
Dalam keseluruhan, PLBN Entikong memiliki peran yang lebih mendalam daripada sekadar titik perbatasan. Ini adalah titik pertemuan untuk membangun kerja sama lintas batas yang kuat dan memupuk hubungan sosial serta budaya yang saling menguatkan di antara masyarakat Dayak di Indonesia dan Malaysia.*)